Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022 segera
akan dilaksanakan. Dalam rangka menetapkan peserta PPG Daljab Tahun
2022, maka perlu dilakukan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
Dalam situasi pandemik Covid-19, pelaksanaan seleksi akademik calon
mahasiswa PPG Daljab yang paling "memungkinkan" adalah secara daring
berbasis domisili. Dalam rangka menjamin pelaksanaan seleksi akademik
secara daring berbasis domisili yang berkualitas, diperlukan panduan
pelaksanaan seleksi bagi peserta dan pengawas.
Panduan
bagi peserta dimaksudkan sebagai petunjuk teknis terkait dengan apa
saja yang harus disiapkan oleh peserta dalam mengikuti seleksi akademik
calon mahasiswa PPG Daljab. Panduan bagi peserta ini juga menjelaskan
spesifikasi perangkat yang harus disiapkan, tata tertib saat ujian,
kewajiban untuk mengikuti ujicoba, dan aturan lain yang perlu
diperhatikan oleh peserta saat mengikuti seleksi akademik. Dengan
demikian, diharapkan peserta lebih siap secara mental dan fasilitas
untuk mengikuti ujian.
Panduan bagi pengawas dimaksudkan sebagai
prosedur operasional baku (POB) yang harus dilakukan oleh pengawas
sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa
PPG Daljab. Pengawas harus memiliki kompetensi dan keterampilan dalam
IT, harus mengikuti pelatihan dan briefing pengawas, memahami tugas,
hak, dan kewajiban secara baik. Dengan demikian pengawas bisa
menjalankan tugas kepengawasan secara baik dan bertanggungjawab.
Panduan
ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Panitia Seleksi Akademik
Calon Mahasiswa PPG Daljab, dalam persiapan, pelaksanaan, dan
pascapelaksanaan seleksi. Selain itu, panduan ini juga diharapkan dapat
mengkomunikasikan secara ringkas tentang pelaksanaan seleksi akademik
calon mahasiswa PPG Daljab kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.
Unduh Disini